Tuesday, August 16, 2016

Archandra belum genap satu bulan


Sebelum Bapak dilantik menjadi menteri ESDM tanggal 27 Juli 2016 lalu, publik tidak begitu banyak mengenal sosokmu. Bagi saya sendiri, nama Bapak sangatlah barang baru. Pada Reshuffle Kabinet Kerja jilid II Bapak salah seorang putra terbaik bangsa ini ikut di dalamnya membantu pekerjaan Presiden Jokowi yang sangat berat itu. Bagi saya nama tidaklah menjadi sebuah persoalan besar, yang terutama adalah kemampuan yang mumpuni yang Bapak miliki di bidang ESDM tentu tidak diragukan lagi, hingga bisa masuk ke jajaran kabinet kerja yang terkenal dengan semboyan, Kerja, Kerja dan Kerja.
Belum ada satu bulan, tanggal 15 Agustus 2016, nama Bapak menjadi berita utama di media massa dan media sosial, karena diberhentikan dengan hormat dari jabatan menteri ESDM.
Saya jadi penasaran kenapa secepat itu? belum ada satu bulan? Ternyata kabar yang sedang beredar adalah bahwa Bapak memiliki kewarganegaraan yang kembar. Kenapa bisa? kembali rasa penasaran saya mengusik.
Penelusuran di dunia maya, ternyata kabar merebak bahwa Bapak memiliki paspor US, yang konon menurut undang2nya hak kewarganegaraan Bapak di Indonesia otomatis gugur, dan untuk memulihkannya, butuh waktu 5 tahun Bapak tinggal menetap di Indonesia dan mengajukan kembali menjadi warga negara Indonesia.
Sebelum Bapak diberhentikan, dalam beberapa kesempatan di TV, Bapak berujar bahwa Bapak masih memiliki Paspor Indonesia, dan masih fasih berbahasa Indonesia dengan medok, trus lahir di Padang dan bersekolah di Indonesia hingga lulus Sarjana dari ITB.
Baik niat maupun ucapan Bapak di setiap kesempatan di media kelihatan tulus dan masih bangga menjadi orang Indonesia, dan akan berjuang memperbaiki bangsa ini lewat kementerian ESDM. Dan ternyata, kabar semakin berkembang, Bahwa Bapak memegang hak paten di bidang MIGAS yang sudah barang tentu menjadi sebuah kelebihan Bapak sebagai putra Bangsa dari putra bangsa lainnya.
Dan kembali menurut kabar, bahww Bapak disodorkan di sana menjadi warga negara sana karena ilmu yang Bapak miliki tergolong langka dan sangat dibutuhkan di bidang MIGAS, berkaitan dengan pendapat beberapa ahli, "menguasai dunia dengan menguasai energi". Itulah prestasi Bapak yang tidak dimiliki orang lain dan dibutuhkan negara sana yang memberi hak kewarganegaraan di negara sana.
Bapak terlanjur pintar, dan kepintaran Bapak tergolong langka. Jika saya berandai-andai, sekiranya Bapak tidak sepintar ini, Bapak akan sama dengan orang2 lain yang sebaya dengan Bapak, mungkin jadi pedagang, mungkin jadi guru, mungkin jadi politikus, atau mungkin jadi pengusaha sukses, yang tidak terusik dengan dwi kewarganegaraan Bapak.
Bapak terlanjur pintar hingga dibutuhkan di negara sana, tapi dipandang sebelah mata di negara sini. Bapak terlanjur menguasai dan memiliki hak paten di bidang migas, hingga diberi hak kewarganegaraan sana, tapi tidak di negara sini.
Dari berbgaia kabar yang saya ikuti, kapasitas Bapak di bidang Migas sangat diakui dunia, tapi tidak diakui di sini. Entah karena apa, mungkinkah hanya karena undang2, atau ada karena hal lain, saya tidak tahu. Yang jelas menurut pemikiran saya, jika ilmu Bapak tidak dipakai di negeri sini, yang rugi negeri sini, yang utnung di negara sana.
Kembali ke soal warga negara, jika benar Bapak memiliki Paspor negara sana, maka kewarganegaraan sini gugur otomatis. Mungkin ini yang membuat posisi Presiden menjadi sangat sulit mempertahankan Bapak, karena para politikus yang tidak senang dengan ini, akan terus menggoyang pemerintah lewat isu dwi kewarganegaraan Bapak, bahkan sampai Sidang Istimewa MPR pun bisa digelar untuk meruntuhkan Presiden hanya dengan isu kewarganegaraan ini.
Tapi apapun situasi yang terjadi, Bapak sudah diberhentikan dengan hormat dari kabinet, janganlah membuat surut semangat Bapak untuk ikut memikirkan perbaikan Bangsa ini dan selalulah beri sumbangsih, agar negara Indonesia tercinta ini semakin maju dan bisa sejajar dengan negar2 maju lainnya. Ingat bahwa negara yang bisa menguasai dunia adalah negara yang bisa menguasai energi.
Saya membayangkan, niat Bapak pasti sudah Bapak pikirkan matang2 untuk datang ke sini, meninggalkan kondisi dan posisi yang bagus di sana, tapi ada undang2 yang tidak boleh dilanggar, dan ada mungkin orang2 yang tidak suka dengan kehadiran Bapak.Tidak usahlah dibanding2kan dengan Naturalisasi pemain olah raga yang belum memberi perubahan signifikan perolahragaan Indonesia. Teruskanlah niat baik Bapak dengan meularkan ilmu yang Bapak miliki kepada anak2 Indonesia. Mudah2an generasi berikutnya putra-putri terbaik Indonesia tidak memperoleh hambatan untuk memajukan Bangsa Indonesia tercinta ini.

No comments: